Skip to main content

Bayarlah Utang Segera

Penajam.Com | Bismillah. Sebuah nasehat buat kita semua mengenai utang atau biasa juga kebanyakan manusia menyebutnya hutang. Dalam hal ini utang adalah sebuah hal yang diperbolehkan namun harus sesuai syariat. Namun ada sebagin manusia menyarankan untuk senangtiasa menabung dan berinvestasi pada hal-hal yang diperbolehkan seperti beli tanah, membeli dan menyimpan emas, beli properti dan lainnya yang diperbolehkan oleh syariat. Namun tak dapat dipungkiri juga bahwa setiap manusia memiliki keperluan dan ujian masing-masing. Semoga saja kita semua diberikan kemudahan dalam menjalankan hidup kita masing-masing. Berikut ini adalah nasehat yang penulis kutip dan tanpa di edit. Silahkan disimak. Semoga bermanfaat. 

Bayarlah Utang Segera

Saudaraku…

Jika Anda memiliki utang, segeralah membayarnya saat mampu. Jangan sampai Anda menundanya. Sebab, hal tersebut adalah sebuah kezaliman. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Menunda membayar utang dalam keadaan mampu adalah sebuah kezaliman.” ( HR. Al-Bukhari no. 2222)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang dimaksud di dalam hadits ini adalah orang yang menunda-nunda pembayaran utangnya (setelah jatuh tempo) padahal dia mampu, walaupun miskin.” (Lihat Fathul Bari 4/531)

Sumber : Forum Salafy

Berikut beberapa langkah berikut dapat dilakukan agar segera dapat melunasi hutang :

  1. Tentukan prioritas pembayaran hutang. Bayarlah hutang dengan tingkat bunga tertinggi terlebih dahulu.
  2. Hitung anggaran bulanan dan tentukan jumlah pembayaran hutang setiap bulan. Usahakan untuk membayar hutang lebih dari jumlah minimum yang ditentukan.
  3. Catat semua transaksi dan tanggal jatuh tempo pembayaran. Pastikan untuk membayar hutang tepat waktu agar tidak terkena denda atau bunga yang lebih tinggi.
  4. Jika memiliki beberapa jenis hutang, pertimbangkan untuk melakukan konsolidasi hutang. Ini dapat membantu Anda membayar hutang dengan bunga yang lebih rendah dan mempermudah pengaturan pembayaran.
  5. Jangan mengambil hutang baru selama masih memiliki hutang yang belum terbayar. Fokuskan pada pembayaran hutang yang ada terlebih dahulu.

Ingatlah untuk selalu memantau keuangan Anda dan berkonsultasi dengan profesional keuangan jika diperlukan untuk memastikan Anda membayar hutang dengan benar.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar