Skip to main content

Daftar Singkatan Gelar Akademik di Indonesia

Assalamualaikum. Selamat Datang di Blog Penajam.

Pastinya anda pernah mendengar atau melihat istilah A.P atau Ahli Pratama?. Penulis beberapa kali mendapatkan istilah tersebut namun waktu itu belum paham apa dan bagaimana gelar tersebut ada. Gelar diperoleh karena telah dinyatakan lulus setelah menjalani proses perkuliahan hingga pembuatan tugas akhir. Gelar tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang mengeluarkan Ijazah dan diakui oleh Pemerintah. Bisa jadi daftar singkatan gelar akademik yang akan penulis uraikan dibawah ini masih belum kategori paling lengkap, namun paling tidak dapat membantu pembaca sekalian serta menambah wawasan terkait hal ini.


DAFTAR SINGKATAN GELAR AKADEMIK DI INDONESIA

Tingkat Diploma
Pada jenjang atau tingkatan Diploma dikenal beberapa singkatan gelar akademik mulai dari Diploma 1 (satu) hingga Diploma 3 (tiga). Berikut beberapa gelar akademik Diploma yang dimaksud.

  1. Ahli Pratama (A.P.) - D1/D.I
  2. Ahli Muda (A.Ma) - D2/D.III
  3. Ahli Madya (A.Md) - D3/D.III

Tingkat Strata
Pada jenjang atau tingkatan Strata atau Sarjana dikenal banyak sekali/paling banyak dari segi jumlah singkatan untuk gelar akademik. Pembagiannya adalah Strata 1 (Satu) atau Sarjana, Strata 2 (Dua) atau Master dan Strata 3 (Tiga) atau Doktor.

Tingkat Strata 1 (S1) atau Sarjana
Jenjang ini

  1. Sarjana (S1) Sarjana Sastra (S.S)
  2. Sarjana Humaniora (S.Hum)
  3. Sarjana Hukum (S.H)
  4. Sarjana Ilmu Politik (S.I.P)
  5. Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos)
  6. Sarjana Psikologi (S.Psi)
  7. Sarjana Kedokteran (S.Ked)
  8. Sarjana Kedokteran Gigi (S.K.G)
  9. Sarjana Pertanian (S.P)
  10. Sarjana Teknologi Pertanian (S.T.P)
  11. Sarjana Peternakan (S.Pt)
  12. Sarjana Perikanan (S.Pi)
  13. Sarjana Kehutanan (S.Hut)
  14. Sarjana Kedokteran Hewan (S.K.H)
  15. Sarjana Sains (S.Si)
  16. Sarjana Sains Terapan (S.ST)
  17. Sarjana Teknik (S.T)
  18. Sarjana Komputer (S.Kom)
  19. Sarjana Seni (S.Sn)
  20. Sarjana Pendidikan (S.Pd)
  21. Sarjana Agama (S.Ag)
  22. Sarjana Farmasi (S.Far/S.Farm)
  23. Sarjana Pariwisata (S.Par)
  24. Sarjana Ekonomi (S.E)
  25. Sarjana Arsitektur (S.Ars)
  26. Sarjana Theologi Islam (S.Th.I)
  27. Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I)
  28. Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
  29. Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)
  30. Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom)
  31. Sarjana Antropologi (S.Ant)
  32. Sarjana Ilmu Administrasi (S.IA)
  33. Sarjana Filsafat (S.Fil)
  34. Sarjana Desain (S.Ds)
  35. Sarjana Keperawatan (S.Kep)


Gelar Master (S2) - Master of Management (M.Mgt)
Master of Science (M.Si) - Master of Sains (M.Sc)
Master of Engineering (M.Eng)
Master of Computer Science (M.Comp. Sc)
Master of Applied Science (M.App.Sc)
Master of Business Administration (MBA)
Master of Architecture (M.Arc)
Master of System Industrial Engineering (MSIE)
Master of Economic (M.Econ)
Magister Sains Akuntansi (MSA)
Magister Manajemen Sistem Informasi (MMSI)
Magister Manajemen (MM) - Master of Management (MM)
Master of System Electrical Engineering (MSEE)
Master Humaniora (M.Hum)
Magister Pendidikan (M.Pd)
Master of Art (M.A.)
Master of Education (M.Ed)
Master of Applied Linguistics (M.Appl Ling)

Gelar Doctor (S3)
Dr. (H.C), Doctor Honoris Causa, Doktor Kehormatan diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut. Gelar Honoris Causa diberikan dapat diberikan bila seseorang telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Ph.D - Doctor of PhilosophyD.Eng - Doctor of Engineering
D.Sc - Doctor of Science
D.Econ - Doctor of Economic
DBA - Doctor of Business Administration

Perlu diketahui perbedaan Dr. dan dr..
Doktor (Dr.) adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah menempuh jenjang doktoral (S3)

Dokter (dr.) adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah menempuh masa residensi dan mendapatkan surat ijin praktek, atau dengan kata lain telah menjadi profesional.

Adapun gelar-gelar kedokteran lainnya seperti :

Dr. dr. Abu Dzarr, SpM(K)
artinya Doktor, dokter spesialis mata (konsultan), Ratna Sitompul. Makna (K) berarti dokter spesialis yang sudah terspesialisasi lagi di bidangnya.

Gelar-gelar dokter spesialis :
Sp.A - spesialis anak
Sp.An - spesialis anastesi
Sp.And - spesialis andrologi
Sp.B - spesialis bedah umum
Sp.B KBD - spesialis bedah (Konsultan Digestif/Pencernaan)
Sp.B.Onk - spesialis bedah onkologi
Sp.BA - spesialis bedah anak
Sp.BO - spesialis bedah orthopedi
Sp.BM - spesialis bedah mulut (dokter gigi)
Sp.BP - spesialis bedah plastik
Sp.BS - spesialis bedah syaraf
Sp.BU - spesialis bedah urologi
Sp.F - spesialis kedokteran forensik
Sp.G - spesialis gizi
Sp.GK - spesialis gizi klinik
Sp.JP - spesialis jantung dan pembuluh darah
Sp.KG - spesialis konservasi gigi (termasuk penambalan dan perawatan urat saraf gigi)(dokter gigi)
Sp.KGA- spesialis kedokteran gigi anak (dokter gigi)
Sp.KJ - spesialis kedokteran jiwa atau Psikiater
Sp.KK - spesialis penyakit kulit dan kelamin (dermatologi)
Sp.KN - spesialis kedokteran nuklir
Sp.KO - spesialis kedokteran olahraga
Sp.KP - spesialis kedokteran penerbangan
Sp.M - spesialis mata
Sp.MK - spesialis mikrobiologi klinik
Sp.Ort - spesialis orthodonti (meratakan gigi)(dokter gigi)
Sp.OG - spesialis obstetri ginekologi (kebidanan dan kandungan)
Sp.Ok - spesialis kedokteran okupasi (kerja)
Sp.OT - spesialis bedah orthopaedi dan traumatologi
Sp.P - spesialis paru (pulmonologi)
Sp.Perio - spesialis periodonsia (jaringan gusi dan penyangga gigi)(dokter gigi)
Sp.PA - spesialis patologi anatomi
Sp.PD - spesialis penyakit dalam
Sp.PK - spesialis patologi klinik
Sp.R - spesialis radiologi
Sp.RM - spesialis rehabilitasi medik
Sp.S - spesialis saraf (neurologi)
Sp.THT-KL - spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher
Sp.U - Spesialis urologi


Tentang gelar professor (guru besar)
Gelar Professor diperoleh berdasarkan beberapa kriteria yang telah dirumuskan oleh civitas akademis pada suatu perguruan tinggi. Bisa jadi karena telah banyak menulis buku, melakukan penelitian, mengajar dan beberapa kategori yang lainnya. Sehingga dengan demikian, gelar atau titel professor diraih berdasarkan prestasi atau pengabdian di tempat di mana ia mengabdikan dirinya sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya. Singkatnya, gelar professor merupakan gelar yang diraih atas dasar prestasi akademis.
Gelar-gelar dokter spesialis :

Sp.A - spesialis anak
Sp.An - spesialis anastesi
Sp.And - spesialis andrologi
Sp.B - spesialis bedah umum
Sp.B KBD - spesialis bedah (Konsultan Digestif/Pencernaan)
Sp.B.Onk - spesialis bedah onkologi
Sp.BA - spesialis bedah anak
Sp.BO - spesialis bedah orthopedi -> seharusnya Sp. OT (Orthopaedi dan Traumatologi)
Sp.BM - spesialis bedah mulut (dokter gigi)
Sp.BP - spesialis bedah plastik
Sp.BS - spesialis bedah syaraf
Sp.BU - spesialis bedah urologi -> seharusnya Sp.U saja..
Sp.F - spesialis kedokteran forensik
Sp.G - spesialis gizi
Sp.GK - spesialis gizi klinik
Sp.JP - spesialis jantung dan pembuluh darah
Sp.KG - spesialis konservasi gigi (termasuk penambalan dan perawatan urat saraf gigi)(dokter gigi)
Sp.KGA- spesialis kedokteran gigi anak (dokter gigi)
Sp.KJ - spesialis kedokteran jiwa atau Psikiater
Sp.KK - spesialis penyakit kulit dan kelamin (dermatologi)
Sp.KN - spesialis kedokteran nuklir
Sp.KO - spesialis kedokteran olahraga
Sp.KP - spesialis kedokteran penerbangan-> Ked. Nuklir, Olahraga, dan Penerbangan seringkali ditulis M.Kes karena pendidikannya adalah S2 bukan spesialis
Sp.M - spesialis mata
Sp.MK - spesialis mikrobiologi klinik
Sp.Ort - spesialis orthodonti (meratakan gigi)(dokter gigi)
Sp.OG - spesialis obstetri ginekologi (kebidanan dan kandungan)
Sp.Ok - spesialis kedokteran okupasi (kerja) M.Kes.
Sp.OT - spesialis bedah orthopaedi dan traumatologi menjadi Sp. OT karena Orto udah pisah dari Bedah..
Sp.P - spesialis paru (pulmonologi)
Sp.Perio - spesialis periodonsia (jaringan gusi dan penyangga gigi)(dokter gigi)
Sp.PA - spesialis patologi anatomi
Sp.PD - spesialis penyakit dalam
Sp.PK - spesialis patologi klinik
Sp.R - spesialis radiologi
Sp.RM - spesialis rehabilitasi medik
Sp.S - spesialis saraf (neurologi)
Sp.BK: Spesialis Biokimia Kedokteran.
Sp.BTKV: Spesialis Bedah Thoraks dan Kardiovaskular.
Sp.ParK: Spesialis Parasitologi Kedokteran.
Sp.FK: Spesialis Farmasi Kedokteran
AFK: Ahli Fisiologi Kedokteran.



Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar