Skip to main content

Mengenal jenis ukuran kertas F4 A4 Legal Letter Folio Kuarto

Penajam.Com | Bismillah. Selamat datang di blog anak Penajam. Bagi sebagian kita terutama yang sedang bekerja di perkantoran, sekolah dan instansi lainnya pasti menggunakan benda yang bernama kertas. Kertas merupakan salah satu benda yang tidak lepas dari kebutuhan dan akan sangat membantu kita dalam menyelesaikan pekerjaan maupun mengurangi beban kerja kita di kantor dan tempat lainnya yang membutuhkannya. Dirumah kita juga menggunakan kertas terutama untuk membantu membuat catatan-catatan kecil dan atau coretan-coretan sikecil.


Pada kenyataannya, kertas selain tak lepas keterlibatannya dalam kehidupan sehari-hari juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai kesempatan, seperti sebagai penyumbat pada sepatu-sepatu yang diproduksi pabrik atau kertas dihancurkan menggunakan mesin penghancur lalu digunakan untuk mengganjal atau sebagai pelapis pengganti busa dalam pengiriman barang dan sebagainya.


Perbedaan-kertas-F4-Folio-Legal-A4-Letter-Kuarto


Di negara kita Indonesia sendiri telah terbiasa menggunakan kertas dengan ukuran Folio atau biasa disebut F4 dan A4. Biasanya kita jarang memperhatikan jenis ukuran kertas yang kita gunakan dalam hal mencetak hasil pekerjaan kita baik itu pekerjaan dengan aplikasi office maupun aplikasi lainnya.



Bisa jadi dikarenakan standard kertas yang digunakan pada aplikasi pengolah dokumen seperti Microsoft Word dan aplikasi lainnya, terkadang pada pengaturan dari pabriknya menggunakan ukuran kertas Legal dan Letter. Berdasarkan pengalaman dalam mengerjakan pekerjaan dikantor dan penulis sendiri memperhatikan teman-teman ketika mengerjakan tugas tidak melihat pengaturan kertas yang digunakan sebenarnya tidak sama dengan kertas yang akan digunakan untuk mencetak. Dalam hal ini teman-teman saya beranggapan bahwa ukuran kertas Legal (sesuai di Office Word dsb) adalah kertas ukuran F4 dan ukuran kertas Letter (Pada Office dan aplikasi lainnya) adalah kertas ukuran A4. Apakah seperti demikian adanya?



Dalam kesempatan ini saya akan membantu menjelaskan perbedaan ukuran kertas yang biasa kita gunakan dalam pekerjaan perkantoran dan lain sebagainya.

Perbedaan antara kertas A4 dan Letter (Kuarto)

Dari segi ukuran kertas A4 memiliki ukuran dalam satuan milimeter adalah 210x297 atau dalam ukuran inchi adalah 8.27x11.69.Saya sendiri awalnya mengira bahwa kertas A4 sama dengan kertas Kuarto. Namun ternyata anggapan tersebut sebenarnya salah. Ternyata kedua jenis kertas tersebut berbeda. Pada kenyataannya kertas Kuarto memiliki ukuran tersendiri yaitu 216x279 dalam satuan milimeter atau 8.5x11 dalam satuan inchi.
Dinegara kita sangat jarang kita temui tempat percetakan dan atau tempat fotokopi yang menyediakan kertas Kuarto ini. Kuarto atau Letter adalah ukuran standard kertas yang berlaku pada negara Amerika Serikat dan sekitarnya. Pada kenyataannya walau berbeda sedikit dari segi ukuran, kebanyakan kita tidak terlalu memperdulikan perbedaan ukuran kedua kertas ini. Pengaturan kertas ini tidak terlalu berbeda ketika kita gunakan antara ukuran di aplikasi dengan hasil cetakan dengan printer.

Perbedaan-Letter-Kuarto-dan-A4

Perbedaan antara kertas F4 (Folio) dan Legal

Dari segi ukuran, kertas F4 (Folio) memiliki ukuran dalam inchi adalah 8.5x13 atau dalam milimeter 215x33. Kertas ini biasa disebut dengan kertas Folio (HVS). Berbeda konteksnya dengan kertas Folio bergaris yang biasa dijual per 2 lembar itu.

ukuran kertas Legal adalah ukuran standard yang berlaku dinegara Amerika Serikat dan negara lainnya, dengan ukuran 216x356 (dalam satuan milimeter) atau 8.5x14 (dalam satuan inchi). Sehingga dari segi ukuran, kertas Legal memiliki panjang 2.6 cm jika dibandingkan dengan kertas F4 (Folio). Sehingga kebanyakan teman saya dalam melakukan proses cetak dokumen terkadang merasa aneh mengapa hasil cetakannya tidak penuh padahal ukuran kertas yang digunakan adalah folio (F4) namun pada settingan office word dan aplikasi semisalnya adalah Legal.

perbedaan-ukuran-kertas-f4-folio-legal
Demikian penjelasan yang bisa paparkan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk membagikannya di timeline sosial media anda.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar